KPAI Mendatang Diharapkan Tampilkan Wajah Baru Profesional dan Kredibel
Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim mengharapkan 18 calon komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang akan diajukan ke DPR untuk fit and proper test betul-betul mempunyai kapasitas, kredibilitas, pengalaman dan profesionalisme sehingga bisa menjadi lebih baik lagi ke depan. Diharapkan Desember ini Dewan ini bisa merekomendasikan 9 calon KPAI sebagai pengganti KPAI yang berakhir tahun ini.
Hal itu dikatakannya kepada pers Selasa (29/11) berkaitan akan berakhirnya masa tugas KPAI tahun ini. Dari 9 calon komisioner masih ada 4-5 anggota KPAI periode ini yang memiliki masa bakti kedua. “ Kalau toh ikut lagi bisa diseleksi, track record incumbent tetap jadi bagian penilian sebelum proper test di DPR,” terang dia.
Politisi PPP ini juga berharap, KPAI ke depan, mampu menangkap kejadian eksternal bahkan kalau perlu dipertajam, diimbangi right and obligation masing-masing komisioner dalam peran di ruang publik serta penegakan etika internal sehingga tidak terjadi overlap.
“ Dengan tiga hal ini, saya yakin ke depan KPAI akan mampu menampilkan wajah baru yang jauh berintegrasi, lebih holistik dan mampu memberi warna dalam penegakan keadilan bagi proses tumbuhkembangnya anak-anak calon generasi bangsa ke depan,” tandasnya
Mencermati kinerja KPAI sekarang ini, ia menilai telah mengerjakan porsi yang luar biasa karena mampu mencoba mengkomunikasi kejadian-kejadian yang sangat ekstrem di lapangan baik kasus JIS dan berbagai kasus trafficking. Peran KPAI dinilai telah memberikan warna yang cukup berbeda bagi penyelematan anak.
Meski demikian Mustaqim mengingatkan, sesuai UU 35/2014 bahwa yang dimaksud anak s/d usia 18 tahun, siapapun harus sadar bahwa generasi muda kita usianya sampai 18. Akibatnya lupa pada anak-anak SMP yang kisaran usianya 12 tahun bahkan lebih focus pada anak usia SD dan TK. “ Karena itu, di sinilah Komisi VIII memiliki konsen pada persiapan pergantian masa tugas KPAI yang akan datang,” terang politisi PPP dari Dapil Jateng ini.
Sampai saat ini Pemerintah telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) mencari dua kali lipat dari jumlah 9 komisioner KPAI. Dengan anggota Pansel yang kredibel diharapkan akan memunculkan calon-calon komisioner yang memiliki kredibilitas bagus dan memilki kemampuan serta pengalaman teknis yang cukup dan bisa membawa marwah KPAI lebih baik lagi.(mp), foto : azka/hr.